Minggu, 19 April 2026
Beranda blog Halaman 11

Pemusnahan Minuman Keras, Granat Apresiasi Kineja SatPol PP

PelitaTangerang.com, Tangsel – Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 /2025 tentang Trantibunlinmas terkait larangan peredaran minuman beralkohol. Pada Rabu 26 November 2025, sebanyak 13.970 botol minuman keras hasil penyitaan sejak Februari hingga November 2025 dimusnahkan di halaman Kantor Dukcapil Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri unsur Forkopimda Kota Tangerang Selatan, berbagai organisasi kemasyarakatan, serta ratusan pelajar yang turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut. Salah satu ormas yang hadir adalah Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Plt. Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, menegaskan bahwa pemusnahan ribuan botol minuman keras ini merupakan bukti nyata konsistensi pemerintah dalam menjalankan Peraturan Daerah.

“Pemusnahan minuman beralkohol ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah konsisten menjalankan Perda yang menetapkan Kota Tangerang Selatan sebagai kota bebas alkohol. Aturan ini dengan tegas melarang penjualan minuman beralkohol di wilayah Tangsel,” ujar Oki.

Oki juga menyampaikan bahwa Satpol PP tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga melakukan penindakan terhadap para pelanggarnya.
“Kami juga telah menindak sejumlah pelanggar. Ada beberapa pengusaha yang kami proses melalui tindak pidana ringan (Tipiring), dan semuanya telah mendapatkan putusan hakim,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GRANAT Kota Tangerang Selatan, Eko Pranoto, memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan besarnya ancaman miras bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi Satpol PP Kota Tangerang Selatan yang tak kenal lelah menegakkan Perda. Konsumsi minuman keras itu haram dan menimbulkan banyak dampak negatif serta merusak organ tubuh manusia,” ujarnya.

Lebih jauh, Eko menjelaskan bahwa “pengguna miras juga rentan menjadi pemakai narkoba, sebuah ancaman yang menurutnya sudah cukup mengkhawatirkan di wilayah Tangerang Selatan.
“Miras ini pintu awal menuju narkoba. pemakai narkoba di Tangsel cukup besar dan ini sangat memprihatinkan. Kita butuh kerja sama dan kolaborasi seluruh masyarakat Tangsel untuk bergerak bersama memberantas peredaran narkoba di kota yang religius ini,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan kembali komitmennya menjaga lingkungan kota tetap aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol dan narkotika, sebagai bentuk perlindungan bagi generasi muda dan masyarakat luas.(Epepe)

Pemkot Tangsel Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini Lewat Festival Hakordia 2025

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspektorat kembali memperkuat komitmen pendidikan antikorupsi sejak dini dengan menyelenggarakan Festival Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Kegiatan yang digelar pada Kamis, 27 November 2025, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, ini melibatkan ratusan pelajar tingkat SD dan SMP dalam lomba mewarnai dan menggambar bertema antikorupsi.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa peringatan Hakordia menjadi bagian dari upaya panjang menumbuhkan karakter jujur pada generasi penerus.

Dirinya menekankan bahwa anak-anak perlu diperkenalkan pada konsep antikorupsi melalui metode yang menyenangkan, agar nilai tersebut mudah dipahami dan melekat dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini adalah upaya kita untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini kepada anak-anak kita. Dan mudah-mudahan Indonesia Emas ke zaman mereka, mereka sudah tumbuh menjadi anak-anak yang pandai, cerdas, dan seterusnya. Di manapun mereka akan berkiprah, sebagai apapun mereka nanti menjadi orang, nilai antikorupsi itu sudah bisa ditanamkan,” ujar Benyamin.

Benyamin juga menjelaskan bahwa dalam menggambar dan mewarnai, anak-anak dilatih untuk mengikuti aturan, teliti, dan bertanggung jawab atas hasil pekerjaan mereka.

Ia menegaskan bahwa proses sederhana seperti tidak melewati garis dalam mewarnai adalah bentuk kecil dari kejujuran dan kedisiplinan, serta dapat melatih kemampuan otak kanan yang berperan dalam kreativitas, ketelitian, dan pengambilan keputusan.

“Dengan cara menggambar, mewarnai ini, tidak boleh lewat garis, itu juga sudah suatu kejujuran. Karena dia tidak akan mendapat nilai kalau lewat garis. Menggambar, diwarnai, kemudian dia tidak lewat garis, itu hasil dari otak kanan. Nah, otak kanan ini menjadi penting,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak para orang tua dan pendamping untuk turut serta menanamkan nilai-nilai integritas kepada anak-anak, karena pembentukan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau pemerintah.

Kata Benyamin, ajakan antikorupsi harus hadir dalam keseharian anak, baik melalui contoh perilaku maupun kebiasaan kecil yang jujur.

“Kita menanamkan nilai, tolong bantu kita untuk bertumbuh menjadi generasi-generasi yang antikorupsi ke depannya. Bukan hanya sekadar menggambar, mewarnai, dan lain sebagainya, tapi kita menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Makanya anak-anak silakan bebas menggambar apa, tuangkan imajinasi dan gunakan otak kanan kalian,” pungkasnya.(Red)

Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.

“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” ujar Benyamin.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.

“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” jelasnya.

Minuman beralkohol tersebut disita dari berbagai warung tidak resmi yang masih nekat menjual miras secara tersembunyi.

Menurut Benyamin, pedagang resmi sudah memahami aturan sehingga penindakan lebih banyak menyasar pelaku ilegal.

Selain menyita barang bukti, Pemkot Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang melanggar ketentuan peraturan daerah.

“Yang jelas, selama ada pelanggaran Perda, kami tindak. Ada penyidikan, bukan cuma penyitaan,” tutur Benyamin.

Saat ditanya terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin menyebut pihaknya belum menghitung aspek tersebut secara spesifik. Fokus pemerintah lebih pada ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan aturan daerah.

Ia memastikan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Tangsel tetap aman dan kondusif.

“Ini akan terus kita lakukan sepanjang Perda-nya (berlaku) di Tangerang Selatan,” ucap dia.(Red)

HUT ke-17 Tangsel, Benyamin: Momen Refleksi untuk Kota Masa Depan yang Berdigdaya

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kota Tangsel dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 pada Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kota Tangsel, pimpinan dan anggota DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, peringatan ulang tahun daerah memiliki makna penting sebagai momentum evaluasi dan refleksi terhadap capaian pembangunan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita kota.

“Di Hari Ulang Tahun ke-17 Kota Tangsel ini, mari kita bersama-sama melakukan refleksi dan perenungan tentang eksistensialis, perjalanan, pencapaian, tantangan dan juga peluang yang dimiliki oleh kota yang kita cintai ini,” ujar Benyamin.

Benyamin menjelaskan, dengan tema HUT ke-17 Kota Tangsel, yaitu “Bertumbuh, Berkarya, dan Berdigdaya,” ini menjadi pengingat agar upaya pembangunan dilaksanakan secara konsisten, produktif, dan berdaya saing untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sejumlah capaian strategis turut disampaikan, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 0,94 persen pada Triwulan I menjadi 2,57 persen pada Triwulan II Tahun 2025, serta realisasi investasi yang mencapai Rp 9,07 triliun hingga Triwulan III 2025, melebihi capaian tahun 2024 yang berjumlah Rp 8,70 triliun.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus menunjukkan kemajuan dan kini berada pada angka 84,81, tertinggi di Provinsi Banten. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka menurun menjadi 5,09 persen dari sebelumnya 5,81 persen.

“Ini merupakan hasil dari serangkaian program pembangun yang kita jalankan seperti kemudahan perizinan yang berdampak pada peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan produktivitas masyarakat pencari kerja,” jelasnya.

Untuk memperkuat kualitas layanan publik dan pemerataan pembangunan, Pemkot menjalankan berbagai program prioritas, antara lain revitalisasi sekolah, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan mobile “Ngider Sehat Premium”, hingga bantuan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Program Jaga Salira.

Di sektor infrastruktur, Pemkot Tangsel berfokus pada penanganan banjir, penataan drainase dan kolam retensi, program Tangsel Terang, peningkatan jalan lingkungan, pengurangan sampah, serta pembangunan fasilitas olahraga dan ruang publik.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 turut meningkat menjadi Rp 5,006 triliun, naik 8,63 persen dibandingkan 2024.

Berbagai penghargaan juga berhasil diraih Kota Tangsel pada 2025, di antaranya Opini WTP ke-13, Kota Peduli HAM, Kota Layak Anak kategori Utama, Juara 1 penurunan stunting, hingga apresiasi inovasi layanan digital dari BSSN.

Masih banyak lagi pencapaian yang telah diraih oleh Pemkot Tangsel sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, Benyamin mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga kekompakan demi kemajuan Kota Anggrek ini.

Ia berharap kota ini semakin mampu memenuhi harapan warganya dengan karakter yang Cerdas, Modern, dan Religius (C-More).

“Kalau kita udah kompak, Tangsel bisa tumbuh dan berdigdaya dengan semua karya-karya serta kinerja kita bersama,” tuturnya.(ADV)

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan dana stimulan kepada 280 keluarga yang memiliki anak terindikasi stunting.

Penyerahan bantuan berlangsung dalam kegiatan Pemberian Bantuan Sembako dari Provinsi Banten di Kecamatan Ciputat serta Kunjungan Rumah Sasaran Program Orang Tua Asuh Atasi Stunting, yang digelar di Aula Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat pada Selasa (25/11/2025).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Tangerang Selatan.

“Ini adalah upaya percepatan Pemkot Tangsel dalam memulihkan atau mengurangi angka stunting. Ini upaya kita lakukan bersama-sama berkolaborasi antara Pemkot Tangsel dan Baznas karena program ini sejalan dengan program pusat, yaitu Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting),” ujar Pilar.

Bantuan stimulan yang diberikan kepada keluarga penerima sekitar Rp400.000, ditambah paket sembako yang dihimpun bersama Baznas.

Pilar menjelaskan, tahun ini bantuan diberikan kepada 280 keluarga yang terdata. Ke depan, jumlah penerima akan diperluas agar semakin banyak keluarga yang mendapatkan dukungan pemulihan.

“Insya Allah nanti ke depan kita terus tingkatkan jumlah penerimanya seperti itu supaya semua bisa mendapatkan manfaat itu,” kata dia.

Oleh karena itu, Pilar menegaskan, stunting bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk ketua RT dan RW, kader posyandu, puskesmas, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.

“Harapannya masyarakat Tangerang Selatan semuanya sehat, anak-anaknya cerdas, kuat juga sehat ya, dan angka stunting di masyarakat bisa terus menurun. Itu harapan kami,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, penanganan stunting dilakukan secara terukur berbasis data kesehatan.

Ia menyebut, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 800 anak yang masih tercatat mengalami stunting di Kota Tangsel. Selain itu, ada 67 tambahan kasus baru hingga pertengahan tahun ini.

“Dan ini memang secara keseluruhan belum bisa kita akses secara bantuannya. Namun, skala prioritas sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB Kota Tangsel. Jadi mohon nanti ibu-ibu yang akan mendapatkan bantuan dari provinsi maupun dari Baznas untuk menggunakan dan memanfaatkan sebaik mungkin,” tuturnya.

Cahyadi menekankan bahwa faktor penyebab stunting sangat beragam, mulai dari gizi, pola asuh, sanitasi, hingga lingkungan.

Oleh karena itu, bantuan yang diberikan diharapkan bisa dialokasikan untuk menjaga pola makan dan pola asuk anak dengan lebih baik lagi.(Red)

Hari Guru Nasional 2025: Guru Jadi Pilar Bangsa, Tapi Masih Rentan Kriminalisasi dan Kesejahteraan Minim

Oplus_16908288

PelitaTangerang.com, Tangsel –  Momentum Hari Guru kembali dirayakan penuh khidmat di seluruh lembaga pendidikan Indonesia. Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang menegaskan tanggal 25 November sebagai hari penghormatan terhadap guru sebagai pilar pembangunan bangsa.

Namun, di balik perayaan tersebut, profesi guru masih menghadapi tantangan serius: kesejahteraan yang belum memadai, kriminalisasi saat menegakkan disiplin, serta kebijakan dan sistem yang belum sepenuhnya mendukung guru berkembang lebih baik.(25/11/25)

Guru, Pilar Bangsa yang Belum Sepenuhnya Dilindungi,
Guru tetap menjadi pilar utama dalam membangun karakter dan masa depan generasi bangsa. Meski begitu, banyak guru, terutama honorer maupun guru di sekolah swasta, masih menghadapi ketidakpastian status dan rendahnya kesejahteraan. Ketimpangan ini mempengaruhi kualitas hidup dan motivasi serta kualitas mengajar guru.

Selain itu, kasus kriminalisasi guru semakin banyak terjadi, yang kerap muncul ketika guru menegakkan disiplin di sekolah. Beberapa contoh nyata:
• Kasus Supriyani (Konawe Selatan) – Guru honorer dilaporkan ke polisi karena menegur siswa yang melanggar disiplin. Kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa guru menjadi rentan saat menjalankan tugas.

• Kasus mencubit siswa (Wajo, Sulawesi Selatan) – Seorang guru dilaporkan karena mencubit siswa yang bermain ponsel di kelas.
• Kasus pemotongan rambut siswa – Guru yang menegakkan aturan panjang rambut siswa menghadapi proses hukum, meski tindakan itu bagian dari pendisiplinan karakter.

Kasus guru menjewer siswa – Beberapa guru dipolisikan karena menjewer siswa;
Kasus semacam ini mengurangi efektivitas pendidikan karakter karena guru takut menegakkan disiplin. Fenomena ini menunjukkan celah dalam sistem hukum dan pendidikan, yang membuat guru rentan dilaporkan ketika melakukan tindakan pendisiplinan yang edukatif.

Kebijakan dan Sistem Belum Mendukung Guru
Walaupun regulasi seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta aturan perlindungan pendidik lainnya sudah ada, implementasinya belum optimal. Guru kerap menghadapi ketidakjelasan batasan dalam menegakkan disiplin, dan aturan internal sekolah belum memberikan perlindungan kuat bila terjadi konflik dengan orang tua atau masyarakat.

Beban administrasi yang berat, kurangnya pelatihan berkelanjutan, dan sistem evaluasi yang minim inovasi juga menjadi hambatan perkembangan profesional guru.

“Guru adalah fondasi pendidikan nasional. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi pembimbing dan pembentuk karakter generasi masa depan. Namun kenyataannya, masih banyak guru yang belum mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Hari Guru ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk memperbaiki kondisi tersebut,” ujar Eko Pranoto P Ketua Asosiasi Guru Swasta dan juga Ketua perkumpulan Kepala Sekolah Swasta di Kota Tangerang Selatan.

Lebih lanjut dikatakan oleh Eko Pranoto P, bahwa “pada momentum ini mari kita melakukaan refleksi secara mendalam serta mengajak kepada pemerintah daerah, masyarakat serta pemangku kepentingan pendidikan untuk Memperkuat perlindungan hukum dan mekanisme penanganan laporan terhadap guru, Memperjelas batasan penegakan disiplin siswa yang adil dan edukatif, Meningkatkan kesejahteraan guru dan kepastian status pekerjaan dan tak kalah penting memberi ruang bagi guru untuk berkembang, berinovasi, dan mengajar tanpa rasa takut.

Dalam kesempatan ini, saya mendorong agar kita Tangerang Selatan bisa memiliki Perda tentang Perlindungan Guru.

Hari Guru bukan sekadar perayaan simbolis, tetapi momentum reflektif untuk mengingat peran guru sebagai fondasi masa depan bangsa. Sudah saatnya penghormatan terhadap guru diwujudkan melalui kebijakan nyata, keberpihakan jelas, dan dukungan berkelanjutan.(Epp)

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional dari BSSN

Oplus_16908288

PelitaTangerang.com, Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diraih dalam ajang BE Award yang 2025 yang digelar oleh Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pemkot Tangsel sukses meraih penghargaan kategori Instansi dengan Pengguna Aktif Terbanyak Sertifikasi Elektronik tahun 2025.

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb. Asep Nurdin dan turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Sasono Langen Budoyo TMII, Jakarta, Kamis (20/11).

Kadiskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin menyebut, capaian ini merupakan bukti komitmen Pemkot Tangsel melalui Diskominfo dalam mendorong percepatan transformasi digital. Khususnya, penggunaan sertifikasi elektronik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien dan aman.

Tak hanya itu, keberhasilan ini membuktikan Tangsel terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperluas penggunaan sertifikat elektronik di berbagai layanan pemerintahan. Semakin banyak ASN yang aktif memanfaatkan, semakin cepat pula proses administrasi maupun pelayanan ke publik,” ujarnya dari keterangan yang didapat pada Sabtu (22/11/2025).

Ia juga menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai perangkat daerah, pelatihan intensif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengembangan ekosistem digital yang terintegrasi di lingkup Pemkot Tangsel.

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi perubahan budaya kerja. Penghargaan ini menunjukkan juga bahwa ASN Tangsel sudah bergerak ke arah sana dan kami akan terus memperkuatnya,” pungkas Kadiskominfo Tangsel.(Red)

Lakukan Penyegaran dan Penataan Birokrasi, Wali Kota Tangsel Rotasi dan Mutasi Pejabat

PelitaTangerang.com, Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb, Jabatan Administrasi dan Fungsional dalam gelombang pertama rotasi dan mutasi di lingkup Pemerintah Kota Tangsel yang digelar di Aula Blandongan, Jumat (21/11/2025).

Pelantikan ini menjadi langkah awal Pemkot Tangsel untuk menuntaskan seluruh proses rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan sebelum akhir tahun 2025.

“Semuanya 81 orang, dan belum selesai ini ya, saya masih banyak yang kosong di bawah kan. Eselon III B masih banyak yang kosong,” ujar Benyamin.

Benyamin menambahkan, posisi eselon III B yang kosong akan kembali diisi dalam tahapan berikutnya, termasuk beberapa posisi yang akan ditinggalkan pejabat yang memasuki masa pensiun per 1 Desember.

“Setelah ini, hari Senin besok (24/11/2025) saya akan melayangkan surat kepada Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN untuk meminta izin dilakukannya open bidding,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa jabatan eselon II yang akan dibuka melalui seleksi terbuka, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Staf Ahli.

Benyamin menargetkan seluruh proses perizinan dan pembukaan seleksi dapat berjalan cepat.

“Saya harapkan Desember ini semuanya sudah selesai. Rotasi-rotasi sudah selesai, pengisian jabatan baru sudah selesai semua,” ucapnya.

Ia menjelaskan percepatan ini penting agar pejabat yang mengisi posisi baru bisa langsung menyusun usulan pengguna anggaran dan pengelolaan keuangan daerah untuk tahun 2026.

Dengan penataan menyeluruh yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun, Benyamin optimistis tahun 2026 Pemkot Tangsel dapat langsung “tancap gas” dengan APBD yang telah dikoreksi sebesar Rp510 miliar.

Beberapa nama yang dilakukan mutasi dan promosi diantaranya;

1. Wahyudi Leksono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
2. Eki Herdiana, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
3. Oki Rudianto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
4. Heli Slamet, Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
5. Fuad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
6. Ervin Ardani, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar)
7. Heru Sudarmanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK)
8. Hadi Widodo, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
9. Tomi Patria Edwardy, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK)
10. Yanuar, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub)

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Hotmix di Komplek PUPR Kelapa Dua Tanpa Papan Informasi

Oplus_16908288

PelitaTangerang.com,Tangerang – Proyek pengerjaan jalan hotmix di Perumahan Komplek PUPR, Jalan Dayung 3, RT 03/05, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas. Parahnya lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi publik atau papan proyek, yang merupakan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Minggu 23/11/2025

‎Dugaan ini berawal dari laporan salah satu warga kepada awak media yang mengeluhkan tidak adanya papan proyek di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan mendapati benar bahwa tidak ada papan informasi apapun terkait kegiatan proyek.

‎Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Kelapa Dua menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan proyek dari kelurahan.
‎“Saya pastikan itu bukan proyek kelurahan,” ungkap salah satu perwakilan kelurahan.

‎Konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Kecamatan Kelapa Dua. Camat Kelapa Dua, Dadang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti sumber kegiatan tersebut.
‎“Itu bukan punya kecamatan kayaknya. Coba cek papan proyeknya. Tanya RT RW pasti tahu,” ujar Camat Dadang saat dikonfirmasi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang mengaku sebagai pelaksana kegiatan maupun penanggung jawab proyek hotmix tersebut.

‎Ketiadaan papan proyek menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, karena informasi mengenai anggaran, sumber dana, volumen pekerjaan, hingga pelaksana proyek tidak dapat diketahui publik sebagaimana mestinya.(D.s)

Jalan Rusak Parah: “Pemerintah Diduga Seakan Tutup Mata, Warga Terjebak Derita Tanpa Akhir”

PelitaTangerang.com, Pandeglang — Jalan utama di Desa simpang tiga dan perbatasan dengan desa Pasir gadung (pangburangan) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini bak kubangan maut. Bukan sekadar bergelombang, tetapi menganga dalam dengan lubang-lubang berlumpur dipenuhi genangan air, tanah bercampur kerikil tajam, hingga menyerupai sungai lumpur setiap kali hujan turun. Kondisi ini bukan terjadi hitungan hari, tetapi bertahun-tahun lamanya, sementara aparatur negara seakan membiarkan penderitaan masyarakat tanpa solusi. Sabtu 22/11/2025

Ironis dan memilukan—di era modern seperti ini, ketika pemerintah gencar memamerkan pembangunan infrastruktur di berbagai media, justru warga desa  simpang tiga hidup dalam jurang keterbelakangan. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi dan akses pendidikan berubah menjadi mimpi buruk bagi ribuan warga.

Setiap hari, pengendara motor jatuh tergelincir karena licinnya jalan tersebut, jangankan kendaraan roda empat. Anak-anak sekolahpun berjalan kaki  membawa sepatu dalam plastik karena takut terperosok.

“Kami seperti bukan bagian dari Indonesia. Jalan ini sudah rusak berpuluh-puluh tahun, tapi tidak pernah diperbaiki. Pemerintah kemana? Apakah kami harus korban jiwa dulu baru diperhatikan?” keluh salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya dengan nada geram.

Warga menilai pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas PUPR, Camat Patia, hingga pihak DPRD diduga  seakan menutup mata dan telinga. Tidak ada transparansi anggaran, tidak ada perencanaan yang jelas, dan tidak ada tindakan nyata.

Di tengah anggaran infrastruktur yang digadang-gadang mencapai ratusan miliar rupiah, warga bertanya: ke mana semua dana itu mengalir? Apakah  desa Simpang tiga tidak ada dalam peta pembangunan? Ataukah hanya menjadi korban janji manis politik jelang pemilu?

“Jangan hanya datang saat kampanye membawa janji-janji manis. Buktikan kalau kalian punya hati untuk rakyat,” tegas warga lainnya.

Pandeglang kerap disebut sebagai kota santri, namun kini harus menanggung predikat memalukan sebagai wilayah dengan infrastruktur terburuk di Banten. Jika jalan sekelas akses kecamatan saja tak mampu diperbaiki, bagaimana mungkin masyarakat percaya akan janji kesejahteraan?

Kami sebagai Masyarakat  yang sering melintasi jalan tersebut/Desa Simpang tiga menuntut:

1. Pemkab Pandeglang dan Dinas PUPR segera turun ke lapangan

2. Publikasi transparansi anggaran perbaikan infrastruktur

3. Penanganan cepat sebelum jatuh korban jiwa

Jika pemerintah kembali bertopeng pura-pura tidak tau, maka jeritan masyarakat desa Simpang tiga akan menjadi tamparan paling keras bagi wajah pemerintahan Pandeglang.

Bukankah tugas negara adalah hadir saat rakyat menderita, bukan hanya ketika sedang membutuhkan suara mereka.(D.s)

Berita Terbaru